Pengertian Bisiness Entities
TIP 4 (Technology In Practice)
Pertemuan ke -2 (Kuliah Tamu)
Fandi dwi prayogi (16201098)
Bisiness Entities
entitas bisnis adalah entitas yang dibentuk dan diatur sesuai hukum perusahaan untuk terlibat dalam kegiatan bisnis, pekerjaan amal, atau kegiatan lain yang diperbolehkan
* Sifat Bussiness (Bussiness Model) ;
- Adanya Core Bussiness (CB) dan Supporting Bussiness (SP)
Core Bussiness (CB) adalah Bisnis yang Utama, yaitu bisnis yang bersifat lebih penting dan sangat berpengaruh dalam jalannya bisnis yang Anda buat.
Supporting Bussiness (SP) adalah Bisnis yang sekunder, yaitu bisnis yang bersifat lebih ke arah membantu bisnis yang Anda buat.
* Bussiness Model :
Eksternal
- Production ; Contract
- Services ; RawPaper
- Retail ; Trade Partner
Internal
Setiap pabrik harus punya "Jantung" Pabrik
- Supporting ; Finance , Administrasi , Quality , Information Technology
- Jantung ; Bussiness Development
* Capaian yang pernah di lakukan moderator ;
- Coles Supermarket (Pendiri) ;
~ 102,879 Employees
~ 787 Supermarket, 865 Liquor Stores, 690 Outlets
~ Divisi ; marketing , Finance , Production , R & D
* Syarat Ekspor
* Jenis Barang Ekspor ;
* Jenis Barang Ekspor
Jenis barang ekspor diatur dalam PERMENDAG No. 01/M-DAG/PER/1/2007 :
* Sifat Bussiness (Bussiness Model) ;
- Adanya Core Bussiness (CB) dan Supporting Bussiness (SP)
Core Bussiness (CB) adalah Bisnis yang Utama, yaitu bisnis yang bersifat lebih penting dan sangat berpengaruh dalam jalannya bisnis yang Anda buat.
Supporting Bussiness (SP) adalah Bisnis yang sekunder, yaitu bisnis yang bersifat lebih ke arah membantu bisnis yang Anda buat.
* Bussiness Model :
Eksternal
- Production ; Contract
- Services ; RawPaper
- Retail ; Trade Partner
Internal
Setiap pabrik harus punya "Jantung" Pabrik
- Supporting ; Finance , Administrasi , Quality , Information Technology
- Jantung ; Bussiness Development
* Capaian yang pernah di lakukan moderator ;
- Coles Supermarket (Pendiri) ;
~ 102,879 Employees
~ 787 Supermarket, 865 Liquor Stores, 690 Outlets
~ Divisi ; marketing , Finance , Production , R & D
* Syarat Ekspor
- Memiliki Badan usaha
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Memiliki ijin berdasarkan kualitas (Produk/NonProduk)
* Jenis Barang Ekspor ;
- Barang Yang Bebas
- Barang yang Diatur
- Barang yang Diawasi
* Syarat Ekspor
- Memiliki Badan Usaha
- Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Memiliki izin berdasarkan klasifikasi (produsen / non produsen):
- Eksportir Produsen : Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian
- Eksportir ON Produsen : Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dari Dinas Perdagangan
- Izin Usaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
* Jenis Barang Ekspor
Jenis barang ekspor diatur dalam PERMENDAG No. 01/M-DAG/PER/1/2007 :
- Barang yang bebas, semua badan usaha dapat menjadi eksportir barang ini
- Barang yang diatur, hanya eksportir yang terdaftar di Kemendag Contoh : produk rotan / kayu, kopi, intan, timah, emas, aseton, butanol
- Barang yang diawasi, hanya eksportir khusus persetujuan dari Menteri Perdagangan / pejabat yang ditunjuk Contoh : sapi, kerbau, binatang liar, gas, scrap logam, pupuk urea, palm kernel
- Barang yang dilarang, Contoh: pasir laut, kayu bulat, bijih timah atau logam mulia, ikan arwana, udang panaedae, barang bersejarah tinggi, hewan & tumbuhan langka
* Contoh Dokumen Ekspor yang diperlukan
- Invoice (Bukti Pembelian / Faktur)
- Packing List (Daftar Barang dan Beratnya)
- Bill of Lading (B/L), Dokumen Pengapalan / perjalanan
- COO (Certificate of Origin/ Surat Keterangan Asal)
- PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang ke Bea Cukai)
- Origin Declaration, menjelaskan asal persentase bahan baku
- Declaration of Ingredient , daftar bahan baku beserta persentasenya
- Manufacturer Declaration, pernyataan dari produsen bahawa produk makanan yang dikirim bersih dan sesuai aturan phytosanitary
Videonya gak bisa sih
BalasHapusMaaf kak Lagi Perbaikan ,, Error loading
Hapus